Minggu, 22 Maret 2020

Mengenal Metode Kuliah Campuran atau Blended Learning

Di era digital saat ini, lokasi bukan lagi halangan untuk belajar bahkan menempuh pendidikan tinggi. Melalui teknologi, sekarang kamu bisa kuliah di manapun dan kapanpun secara daring atau online. Faktanya, belum banyak perguruan tinggi di Indonesia yang menerapkan sistem kuliah online secara penuh. Namun kalian tidak perlu khawatir, karena kalian tetap bisa mengikuti kuliah secara online dengan metode campuran atau blended learning.
Blended learning merupakan istilah yang merujuk pada proses pembelajaran campuran yang menggabungkan kelas tatap muka langsung dengan pembelajaran secara daring atau online. Menurut peraturan Dikti, metode belajar blended learning harus mencakup unsur online sebanyak maksimal 50% dan sisanya minimal 50% harus tetap melibatkan tatap muka langsung.
Metode Kuliah  blended learning merupakan solusi bagi individu yang ingin tetap meraih gelar sarjana S1 maupun S2 di sela-sela kesibukan bekerja. Pintaria yang didirikan oleh HarukaEDU, sebagai penyedia layanan kuliah online satu-satunya di Indonesia telah bekerjasama dengan berbagai universitas swasta dalam menyelenggarakan kelas blended learning dengan berbagai pilihan program studi, diantaranya Akuntansi, Manajemen, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Komunikasi dan Hukum.
Dengan metode ini, mahasiswa dapat belajar materi berupa presentasi dosen, kuis, video, dan berinteraksi secara online melalui Learning Management System (LMS) yang bisa di akses melalui komputer, tablet hingga smartphone. Kemudian di hari-hari yang ditentukan, biasanya di akhir minggu, mahasiswa tetap harus hadir di kelas untuk membahas materi secara offline atau tatap muka langsung bersama dosen dan mahasiswa lainnya.
Tunggu apalagi, segera daftarkan diri kamu di program kuliah blended learning yang disediakan universitas-universitas favorit kamu. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda Pengunjung Ke