Hampir setiap perkantoran maupun instansi pemerintah telah
menggunakan komputer. Penggunaannya mulai dari sekedar untuk mengolah
data administrasi tata usaha, pelayanan masyarakat (public services), pengolahan dan dokumentasi data penduduk, perencanaan, statistika, pengambilan keputusan, dan lain-lain.
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan
teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru
seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).
Bahkan saat ini dengan adanya e-government, komputer memiliki peran
yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi berbagai
kebijakan, melakukan pemberdayaan masyarakat, termasuk kerjasama antar
pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis, memperkenalkan potensi
wilayah dan parawisata, dan sebagainya.
Dimungkinkan bahwa teknologi informasi
dalam masa yang akan datang akan digunakan untuk pengambilan keputusan
politik, misalnya untuk pemilihan umum yang konsep tersebut telah muncul
di beberapa negara maju. Selain itu masyarakat bisa menyampaikan
aspirasi secara langsung kepada para eksekutif dan legislatif pemerintah
melalui e-mail atau forum elektronik melalui web yang dibangun
pemerintah setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar